Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Toraja terdiri dari :
Struktur Bagian Umum DPRD Kab Tana Toraja
Bagian Umum dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang mempunyai tugas mengumpulkan, mempersiapkan dan mengkoordinasikan Bahan Penyelenggaraan Rapat-rapat, Keuangan, Kepegawaian, Perjalanan Dinas, Rumah Tangga, Kendaraan Dinas dan Urusan surat menyurat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.